_- PEMUDA -_
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa
disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi.
Pemuda dalam pengertian aalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pem
uda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu..
Pemuda Bangkit
Di era globalisasi dan krisis akan kepemimpinan saat ini, s
angat menuntun peran aktif pemuda di dalamnya untuk membantu membangun bangsa ini, karena generasi muda merupakan “pemimpin” bangsa untuk kedepannya. Kemajuan suatu bangsa sangatlah bergantung pada pemudanya, baik itu kualitas maupun moral.
Sekarang dapat kita lihat dan kita baca pada diri pemuda itu masing-masing sudah sepantasnya pemuda-pemuda ini untuk menjadi pemimpin bangsa
ini ? Jawabannya ada di dalam diri kita.Perlu digarisbawahi kalimat “Yang Muda Dipandang Sebelah Mata, Yang Muda Tidak Boleh Didepan, Yang Muda Dilarang Bicara“, pantaskah kita sebagai pemuda menyetujui kalimat-kalimat tersebut ? Apakah pantas kalimat tersebut kita sandang diatas bahu ? Sekarang tentu saja tidak.
Krisis kepemimpinan yang saat ini kita alami merupakan hal yang sangat terpuruk dalam bangsa Indonesia. Kita tidak semestinya membiarkan bangsa yang dulunya diperjuangkan dan dipertahankan dengan cucuran darah pahlawan, tetapi berakhir begitu saja lantaran pemimpin-pemimpin yang ada, tidak begitu sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab yang seharusnya mereka laksanakan.
Krisis kepemimpinan saat ini mungkin dikarenakan banyak pemimpin didalamnya masih belum mempunyai pendirian diri, rasa tanggung jawab kurang akan jabatan yang diduduki, sehingga mudah sekali tergoyang dirinya ke hal yang merugikan, bangsa pada umumnya dan rakyat pada khususnya.
Jadi, bagi pemuda bangsa saat ini yang masih “tertidur” dalam buaian, marilah kita bersama-sama membuka mata, hati, telinga, pikir
an dan segalanya. Mari kita sebagai pemuda bangkit dan membuka mata mereka yang memandang hanya “dibalik pintu.“ Kita harus ba
ngkit dan melanjutkan keadaan bangsa ini kearah yang lebih baik. Karena kita tahu sebagai pemuda, kita mampu untuk menjadi pemimpin yang lebih baik untuk bangsa ini.
Krisis akan kepemimpinan saat ini, sangat menuntun peran aktif pemuda di dalamnya untuk membantu membangun bangsa ini, karena generasi muda merupakan “pemimpin” bangsa untuk kedepannya. Kemajuan suatu bangsa sangatlah bergantung pada pemudanya, baik itu kualitas maupun moral.
Sekarang dapat kita lihat dan kita baca pada
diri pemuda itu masing-masing sudah sepantasnya pemuda-pemuda ini untuk menjadi pemimpin bangsa ini ? Jawabannya ada di dalam diri kita.Perlu digarisbawahi kalimat “Yang Muda Dipandang Sebelah Mata, Yang Muda Tidak Boleh Didepan, Yang Muda Dilarang Bicara“, pantaskah kita sebagai pemuda menyetujui kalimat-kalimat tersebut ? Apakah pantas kalimat tersebut kita sandang diatas bahu ? Sekarang tentu saja tidak.
Krisis kepemimpinan yang saat ini kita alami merupakan hal yang sangat terpuruk dalam bangsa Indonesia. Kita tidak semestinya membiarkan bangsa yang dulunya diperjuangkan dan dipertahankan dengan cucuran darah pahlaw
an, tetapi berakhir begitu saja lantaran pemimpin-pemimpin yang ada, tidak begitu sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab yang seharusnya mereka laksanakan.
Krisis kepemimpinan saat ini mungkin dikarenakan banyak pemimpin didalamnya masih belum mempunyai pendirian diri, rasa tanggung jawab kurang akan jabatan yang diduduki, sehingga mudah sekali tergoyang dirinya ke hal yang merugika
n, bangsa pada umumnya dan rakyat pada khususnya.
Jadi, bagi pemuda bangsa saat ini yang masih “tertidur” dalam buaian, marilah kita bersama-sama membuka mata, hati, telinga, pikiran dan segalanya. Mari kita sebagai pemuda bangkit dan membuka mata mereka yang memandang hanya “dibalik pintu.“ Kita harus bangkit dan melanjutkan keadaan bangsa ini kearah yang lebih baik. Karena kita tahu sebagai pemuda, kita mampu untuk menjadi pemimpin yang lebih baik untuk bangsa ini.
Pemuda bangkit : Dapat diartikan sebagai pemuda yang memiliki dedikasi yang besar terhadap perubahan kondisi yang terjadi dalam masyarakat. Mereka memiliki pola pikir dan cara bagaimana mengubah masyarakat yang mereka anggap tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Pemuda Nakal
Pemuda nakal : Pemuda nakal disini memiliki pengertiaan bahwa mereka tidak memikirkan tentang norma-norma yang ada dalam masyarakat. Dan cenderung memikirkan kepentingan sendiri atau kelompoknya. Seperti :Tawuran, mabuk-mabukan, genk motor,dll.
Pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Namun Sebagai mahluk sosial ada saja suatu kesalahan yang membuat pemuda terjerumus ke arah yang tidak baik sehingga pemuda di cap buruk oleh masyarakat. Sebagai makhluk individual pemuda tidak seharusnya melakukan tindakan sesuka hati namun harus berpikir panjang dan tahu apa konsekuensinya yang akan dihadapinya nanti.
Dengan proses sosialisasi,seorang pemuda menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Pemuda Radikal
Pemuda radikal : Pemuda radikal disini dalah pemuda yang ingin mengubah adat dan budaya dalam masyarakat, dengan cara-cara cepat dan radikal dan cenderung mengubah masyarakat sesuai dengan keinginan mereka, bukan sesuai dengan norma dan adat yang berlaku dalam masyarakat.
Pemuda radikal Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri,terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
NB : Saya termasuk pemuda nakal.........